Dalam rangka mendorong pertumbuhan jaringan entrepreneur pemuda, Balai Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan kompetisi Seleksi Sentra Kewirausahaan Pemuda Tahun 2020.
Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP) adalah kelompok Pemuda yang bergerak dalam bidang kewirausahaan, dibentuk oleh Lembaga/Yayasan/Organisasi nirlaba, dan bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pemuda anggotanya.
Persyaratan umum SKP yang berhak mengikuti seleksi ini adalah:
- Didirikan oleh Yayasan/Lembaga/Organisasi yang memiliki akta pendirian.
- Jumlah anggota SKP yang diajukan sebanyak 3 pemuda wirausaha dengan jenis usaha yang berbeda-beda.
- Masing-masing anggita SKP berusia maksimal 30 tahun dan memiliki KTP DIY.
- Usaha masing-masing anggota sudah berjalan minimal 1 tahun.
- Memiliki rencana pengembangan usaha yang dituangkan ke dalam PROPOSAL.
Adapun jadwal pelaksanaan seleksi sebagai berikut :
Pengumpulan Proposal | : 24 Februari s.d. 6 Maret 2020 |
Fact Finding | : 10 s.d. 11 Maret 2020 |
Pengumuman Finalis | : 13 Maret 2020 |
Presentasi Finalis | : 17 Maret 2020 |
Pengumuman Pemenang | : 18 Maret 2020 |
Selengkapnya, silakan download : BUKU PANDUAN SKP 2020
Last modified: 03/02/2020