GOR AMONGRAGA
GOR Amongraga adalah fasilitas olahraga milik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikelola oleh Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Dikpora DIY. Disamping digunakan sebagai tempat pelaksanaan dari kegiatan-kegiatan dari BPO, juga disewakan untuk masyarakat umum untuk pelaksanaan kegiatan olahraga maupun kegiatan lain dengan biaya penyewaan sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.
Dapat juga digunakan untuk try out atau kegiatan insidental lain sleama masih memungkinkan, yang dalam penggunaannya tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum dan peraturan yang berlaku serta harus memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pengelola GOR Amongraga.
PROSEDUR PENYEWAAN:
Melakukan konfirmasi jadwal dengan pengelola GOR Amongraga melalui Seksi Olahraga BPO di 0274-374916, untuk koordinasi dengan penyewa yang lain.
Mengajukan surat permohonan penyewaan ditujukan kepada: Kepala Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Dikpora DIY yang beralamat di Ndalem Ngadiwinatan Suryoputran KT II/23 Alun-alun Kidul Yogyakarta, dengan menyebutkan nama kegiatan, obyek yang akan digunakan serta jangka waktu penyewaan.
Penyewa akan menerima surat ijin penggunaan dari Kepala Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Dikpora DIY
TARIF SEWA GOR AMONGRAGA
NO | Uraian | Tarif |
---|---|---|
1 | Sewa Stadion Harian | Rp. 20.000.000,-/hari |
2 | Persiapan Event | Rp. 1.500.000,-/hari |
3 | Lahan Parkir GOR Amongraga | Rp. 6.000.000,-/hari |
*Tarif berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang tentang Retribusi Jasa Usaha
Lokasi GOR Amongraga
Saya mahasiswa UNDIP yang ingin melakukan penelitian untuk skripsi tentang GOR. Kira-kira jika Saya ingin melakukan penelitian di GOR Amongrogo, kemana Saya harus melampirkan surat izin penelitian?
Selamat Pagi. Mengenai hal tersebut, langsung saja kontak kami di 0274-374916. Terimakasih.