Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Balai Pemuda dan Olahraga
Pengumuman Hasil Seleksi FInal

Diberitahukan bahwa berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi, Hasil Seleksi Fact Finding, dan Hasil Seleksi Presentasi pada tanggal 24 Oktober 2022 terhadap Peserta Seleksi Sentra Kewirausahaan Pemuda Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Balai Pemuda dan Olahraga Disdikpora DIY, maka diperoleh hasil penilaian sebagai berikut:

  • JUARA I
    SENTOSA FISHERY INDONESIA

  • JUARA II
    SAYUR SLEMAN

  • JUARA III
    LAPAK KARYA

  • JUARA HARAPAN I
    PETANI MILENIAL SARANA MAKMUR

  • JUARA HARAPAN II
    R.A.S MART

  • JUARA HARAPAN III
    JOGJA MIGUNANI

Kepada Para Pemenang diwajibkan hadir ke Balai Pemuda dan Olahraga Disdikpora DIY untuk menandatangani berkas penerimaan hadiah pada Hari Kamis, 27 Oktober 2022 Pukul 07.30 WIB s.d. 10.00 WIB dengan membawa 1 (satu) berkas proposal, 1 (satu) lembar materai 10.000 dan 1 (satu) lembar fotocopy NPWP.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Berdasarkan hasil seleksi admninistrasi dan didukung oleh hasil Fact Finding, berikut daftar peserta yang berhak maju ke tahap seleksi presentasi:

  • SKP PETANI MILENIAL SARANA MAKMUR
    Jadwal Presentasi pukul 08.00 – 08.35 WIB

  • SKP KEPUHARJO SPORT CENTER
    Jadwal Presentasi pukul 08.40 – 09.15 WIB

  • SKP R.A.S MART
    Jadwal Presentasi pukul 09.20 – 09.55 WIB

  • SKP PAWONE AKIO / Eka Sumarni
    Jadwal Presentasi pukul 10.00 – 10.35 WIB

  • SKP LENSCAP CREATIVE
    Jadwal Presentasi pukul 10.40 – 11.15 WIB

  • SKP SENTOSA FISHERY
    Jadwal Presentasi pukul 11.20 – 11.55 WIB

  • SKP LAPAK KARYA
    Jadwal Presentasi pukul 13.00 – 13.35 WIB

  • SKP JOGJA MIGUNANI
    Jadwal Presentasi pukul 13.40 – 14.15 WIB

  • SKP SAYUR SLEMAN
    Jadwal Presentasi pukul 14.20 – 14.55 WIB

Seleksi Preentasi akan dilaksanakan di:
PONDOK PEMUDA AMBARBINANGUN
Jl. Ambarbinangun No.5C, Kalipakis, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul
pada tanggal 24 Oktober 2022
dengan ketentuan:

  • Kelompok SKP yang diwakili oleh maksimal 3 orang anggota hadir di lokasi paling lambat 30 menit sebelum jadwal presentasi.
  • Anggota SKP hadir dengan berpakaian sopan, rapi, dan bersepatu.
  • Kelompok SKP hadir dengan membawa proposal yang telah direvisi sebanyak 2 eksemplar.
  • Kelompok SKP dipersilahkan mempresentasikan SKP-nya yang meliputi profil SKP, profil anggota SKP, potensi SKP, strategi dan inovasi pengembangan SKP, rencana kedepan, laporan keuangan SKP, lampiran bukti pendukung, dan lain sebagainya yang dirasa perlu untuk diperkenalkan dalam waktu 10 menit.
  • Kelompok SKP diperkenankan membawa bahan/peralatan/barang/produk ketika sesi presentasi berlangsung.
  • Kelompok SKP tidak diperkenankan meninggalkan lokasi sampai dengan Sidang Juri selesai.
  • Kelompok SKP mendapatkan snack pagi, makan siang dan snack sore.

UPDATE: Layanan Konsultasi Proposal

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan terkait kelayakan jenis usaha serta dasar hukum SKP, maka BPO membuka layanan konsultasi Proposal SKP.

Calon peserta seleksi dapat mengkonsultasikan proposal masing-masing dengan Mbak Santi dari Seksi Pemuda BPO dengan cara datang ke BPO pada hari dan jam kerja.

UPDATE: Pengunduran Jadwal Pendaftaran

Sehubungan dengan adanya pengunduran jadwal pembentukan tim Fact Finding maka pendaftaran peserta diundur sampai dengan tanggal 14 Oktober 2022

Adapun Fact Finding akan dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 20 Oktober 2022

Untuk jadwal presentasi menjadi tanggal 24 Oktober 2022

Sedangkan pengumuman pemenang seleksi akan disampaikan pada Hari Sumpah Pemuda 2022 di halaman ini.

Definisi SKP

Sentra Kewirausahaan Pemuda atau SKP adalah sekelompok pemuda dengan usaha berbeda-beda dan/atau keahlian berbeda-beda untuk saling bekerja sama dalam memajukan usaha.

Dalam kompetisi kali ini, kelompok pemuda yang dimaksud harus memiliki dasar hukum berupa Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Yayasan/ Lembaga/ Organisasi, dimana Yayasan/ Lembaga/ Organisasi memiliki Akta Pendirian.

Syarat Peserta Kompetisi Seleksi SKP

Dalam rangka mendorong pertumbuhan jaringan enterpreneur pemuda, Balai Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan kompetisi Seleksi Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP) Tahun 2022.

Persyaratan Umum Peserta Kompetisi Seleksi SKP:

  • SKP bentuk oleh Yayasan/Lembaga/Organisasi yang memiliki akta pendirian.
  • Anggota SKP adalah para wirausaha muda yang saling bekerja sama untuk meningkatkan usaha masing-masing secara bersama-sama.
  • Jumlah anggota SKP yang diajukan dalam kompetisi ini sebanyak 3 pemuda wirausaha, memiliki KTP DIY atau berdomisili di DIY (dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari kelurahan), berusia maksimal 30 tahun dan jenis usaha/ keahlian yang berbeda-beda.
  • Usaha masing-masing anggota sudah berjalan minimal 1 tahun.
  • Memiliki rencana pengembangan usaha dalam wadah SKP yang diwujudkan dalam PROPOSAL

Sistematika Proposal

I. PENDAHULUAN
- Latar belakang berdirinya SKP
- Latar belakang anggota SKP

II. PROFIL SKP
- Struktur Kepengurusan SKP
- Identitas masing-masing anggota SKP
- Aset SKP (jika ada)
- Denah Lokasi SKP

III. PROFIL ANGGOTA
- Keahlian anggota SKP
- Aset anggota SKP
- Pengalaman anggota SKP
- Potensi Anggota SKP

IV. POTENSI
RISET PASAR & RISET PRODUK/JASA
Analisis singkat berdasarkan data dan fakta mengenai potensi pengembangan usaha bersamadalam wadah SKP

V. RENCANA
- Deskripsi tujuan yang akan dicapai
- Tahap-tahap/proses yang harus dilalui

VI. ANGGARAN
Rincian anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan SKP

VII. PENUTUP
Hal-hal yang perlu disampaikan

LAMPIRAN

  • Surat permohonan menjadi peserta Seleksi SKP DIY Tahun 2021 ditujukan kepada Kepala BPO Disdikpora DIY;
  • SK Kepengurusan SKP yang diterbitkan oleh lembaga/organisasi/yayasan;
  • Foto copy KTP atau Surat Keterangan Domisili Asli Pengurus SKP
  • Foto copy Akta Pendirian Lembaga/Organisasi/ Yayasan;
  • Foto copy NPWP Lembaga/Organisasi/ Yayasan;
  • Foto Copy Rekening Lembaga/Organisasi/ Yayasan;
  • Surat keterangan bahwa Usaha yang dijalankan sudah lebih dari 1 tahun dari Kelurahan

Jadwal Seleksi

PENDAFTARAN
Peserta SKP diwajibkan mendaftar secara online di laman ini pada FORM PENDAFTARAN SELEKSI SKP 2022 mulai tanggal 29 Agustus s.d. 7 Oktober 2022

PENGUMPULAN PROPOSAL
Setelah mendaftar secara online, peserta menyerahkan proposal pada tanggal 26 September s.d. 7 Oktober 2022 kepada Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta yang beralamat di Dalem Ngadiwinatan Suryoputran KT II/23 Alun-alun Kidul Yogyakarta

FACT FINDING
Peserta akan disurvey oleh petugas dari BPO antara tanggal 10 s.d. 14 Oktober 2022

PRESENTASI
Peserta yang lolos menjadi finalis diwajibkan melakukan presentasi dihadapan pada Juri pada tanggal 19 Oktober 2022

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2022

Hadiah

JUARA I
Rp. 28.120.000,-

JUARA II
Rp. 25.308.000,-

JUARA III
Rp. 22.496.000,-

JUARA HARAPAN I
Rp. 19.684.000,-

JUARA HARAPAN II
Rp. 16.872.000,-

JUARA HARAPAN III
Rp. 14.060.000,-

Profil Pemenang Seleksi SKP 2021

SKP Muda Tumpang Sari meraih Juara Harapan Kedua pada Kompetisi SKP Tahun 2021.

SKP Muda Tumpang Sari berasal dari Kulon Progo dengan anggota yang bergerak dalam bidang budidaya tanaman kopi, industri pengemasan bubuk kopi serta kafe penjualan kopi.

Arsip Seleksi SKP 2021

PERTANYAAN DAN KOMENTAR

Yudas
2022-10-10 04:09:06
Ijin bertanya, jika akta pendirian digantikan dengan surat keterangan usaha. Seperti surat keterangan usaha dari kalurahan seperti itu, apakah bisa? Karena mengingat usaha yg dijalani usaha mandiri rumahan.

Balasan:
Silahkan anda mengumpulkan proposalnya dulu aja ke kantor BPO DIY sebelum tgl 14 Okt 2020 nnti ada tim juri yg menyeleksinya.Terima Kasih

Hana
2022-10-04 11:06:23
Ijin usaha dari pemerintah apa bisa dijadikan landasan hukum??

Balasan:
Dasar hukum lembaga yang membentuk SKP diutamakan adalah lembaga yang nirlaba.

Anto
2022-10-04 11:04:52
Gimana dengan penjual jasa bidang pariwisata??

Balasan:
Pada dasarnya semua bidang usaha bisa mengikuti seleksi SKP, asalkan bidang usaha yang tidak melanggar hukum.


2022-10-04 05:30:36
Untuk jumlah kelompok apa ada ketentuannya ?

Balasan:
Jumlah anggota kelompok minimal tiga, karena setiap kelompok diwakili oleh tiga orang yang mempresentasikan SKP-nya

Hanif
2022-09-07 12:30:53
Knapa harus kelompok ya?

Balasan:
Iya Kak... ini mengacu pada Peraturan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Nomor 17 Tahun 2017 terkait pemberian bantuan bagi kewirausahaan pemuda.
Ada dua jenis bantuan, pertama adalah bantuan bagi wirausaha perorangan yang disebut Wirausaha Muda Pemula (WMP) dan bantuan bagi wirausaha kelompok yang sebut Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP).
Untuk Tahun 2022 ini, Program kerja BPO hanya dapat memberikan dukungan kewirausahaan pemuda yang berbentuk kelompok atau SKP.
Sedangkan bantuan WMP, Kak Hanif bisa coba menghubungi Kemenpora.

Udin
2022-09-06 04:18:16
Persyaratan Penerima Bantuan Sentra Kewirausahan Pemuda (SKP) 1.Mengajukan surat permohonan menjadi perserta pemilihan sentra kewirausahan pemuda di tujukan kepada Kepala Balai Pemuda dan Olahraga yg diketahui Dinas/Instansi Pemerintah Kab/Kota Apakah usaha berlokasi diluar kota Jogja bisa mengikuti kak, misal lokasi usaha di klaten gitu dan ingin ekspansi di jogja 3.Pengurus SKP ber-KTP DIY Apakah harus semua atau boleh ada yg KTP luar jogja? misal 2 orang ktp jogja 1 orang ktp kalten gitu 4.Memiliki Akte pendirian organisasi Apakah harus berbentuk PT, CV, Akta notaris dsb? karena kita usaha rumahan dan belum memiliki badan hukum 5.Mempunyai SK kepengurusan yg msh berlaku Apakah perlu akta notaris atau bagaimana ya kak? karena usaha kami masih rumahan 6.Memiliki NPWP NPWP usaha atau perorangan boleh kak? jika perorangan apakah semua pengurus harus memiliki NPWP? 8.Memiliki surat keterangan yg menyatakan bahwa usaha kewirausahan sdh berjln 1th atau lbh dr desa atau kelurahan setempat Apakah bisa kak kalau usaha berlokasi di luar jogja, sudah berjalan 5 tahun

Balasan:
Apakah usaha berlokasi diluar kota Jogja bisa mengikuti kak, misal lokasi usaha di klaten gitu dan ingin ekspansi di jogja
Mengingat Seleksi SKP ini diselenggarakan Pemda DIY maka lokasi usaha dan tempat tinggal peserta berada di wilayah DIY.
Pengurus SKP ber-KTP DIY Apakah harus semua atau boleh ada yg KTP luar jogja? misal 2 orang ktp jogja 1 orang ktp kalten gitu
Ber-KTP Klaten boleh, namun yang bersangkutan tinggal di Jogja
Memiliki Akte pendirian organisasi Apakah harus berbentuk PT, CV, Akta notaris dsb? karena kita usaha rumahan dan belum memiliki badan hukum
Benar bahwa SKP harus memiliki dasar hukum seperti disebutkan dalam Definisi SKP

SKP boleh memiliki Akta Notaris sendiri sebagai lembaga nirlaba dan menjadi dasar hukum pembentukan SKP. Tapi akte seperti ini tidak wajib.
Dasar hukum bisa juga dalam bentuk Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh lembaga /yayasan /organisasi nirlaba yang sudah ada seperti Yayasan Takmir Masjid, Organisasi Masyarakat, Koperasi dan sejenisnya.
Mempunyai SK kepengurusan yg msh berlaku Apakah perlu akta notaris atau bagaimana ya kak? karena usaha kami masih rumahan
Surat Keputusan (SK) biasanya memiliki masa berlaku. SK tersebut merupakan surat yang dibuat oleh lembaga yang sudah memiliki Akta Notaris sehingga SK sendiri tidak perlu Akta.
Memiliki NPWP NPWP usaha atau perorangan boleh kak? jika perorangan apakah semua pengurus harus memiliki NPWP?
Jika SKP yang diajukan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan dari lembaga/Yayasan/organisasi maka NPWP yang digunakan adalah NPWP milik lembaga/Yayasan/organisasi tersebut, sehingga tidak memerlukan NPWP Pribadi. Jika SKP memiliki lembaga yang berakta sendiri maka yang digunakan NPWP lembaga tersebut.
Memiliki surat keterangan yg menyatakan bahwa usaha kewirausahan sdh berjln 1th atau lbh dr desa atau kelurahan setempat Apakah bisa kak kalau usaha berlokasi di luar jogja, sudah berjalan 5 tahun
Untuk lokasi usaha harus berada di wilayah DIY kak ...

Carissa
2022-09-05 02:38:42
Untuk usaha jilbab bagaimana ya kak? Apakah bisa?

Balasan:
Persyaratan Penerima Bantuan Sentra Kewirausahan Pemuda (SKP) 1.Mengajukan surat permohonan menjadi perserta pemilihan sentra kewirausahan pemuda di tujukan kepada Kepala Balai Pemuda dan Olahraga yg diketahui Dinas/Instansi Pemerintah Kab/Kota 2.Batas pengurus (Ketua,Sekretaris,Dan Bendahara)SKP adalah sampai 30 Tahun 3.Pengurus SKP ber-KTP DIY 4.Memiliki Akte pendirian organisasi 5.Mempunyai SK kepengurusan yg msh berlaku 6.Memiliki NPWP 7.Memiliki Rekening Bank 8.Memiliki surat keterangan yg menyatakan bahwa usaha kewirausahan sdh berjln 1th atau lbh dr desa atau kelurahan setempat

Aryani
2022-09-02 12:13:05
Ada kemajuan ya, sudah tidak wajib ber-KTP Jogja. Tapi sayang saya sudah mantan pemuda. hiks...

Balasan:
Aduh Kak, bentar lagi malem minggu, ga usah ngomong soal mantan dong ... 😭 😭

Fauzan
2022-09-02 11:14:11
Kalo angkringan bisa ???

Balasan:
Angkringan juga bisa Kak Fauzan. Tapi harus ada dua temen lagi untuk membentuk kelompok SKP ya...
Semangat!!! 💪💪💪

Putri
2022-09-02 09:09:38
Apakah usaha kecantikan/ salon makeup juga bisa?

Balasan:
Salon kecantikan bisa...
Tapi ingat, harus ada dua orang lagi untuk membentuk kelompok SKP yang punya keahlian berbeda atau punya usaha berbeda.
Misal, Kak Putri punya ahli tata rias, satu temen ahli creambath dan satu lagi ahli massage, kemudian bertiga membentuk kelompok SKP dalam bentuk usaha salon kecantikan.
Bisa juga Kak Putri ahli rias pengantin, bersama teman yang menyewakan dekor manten serta satu teman lagi menyewakan organ tunggal, kemudian bertiga membentuk kelompok SKP untuk melayani para jomblo yang hendak melepas masa jomblonya ...

Armin
2022-09-01 03:10:45
Kalau lembaga atau yayasan yang dipakai adalah koperasi, apakah bisa?

Balasan:
Bisa karena Koperasi adalah lembaga nirlaba. Lembaga lain seperti Yayasan Keagamaan, Yayasan Pengembangan Budaya, Yayasan Panti Asuhan (Sosial) juga diperbolehkan. Yang tidak boleh adalah lembaga berbentuk badan usaha seperti CV atau PT.
Bisa juga lembaga tersendiri yang didirikan untuk membentuk SKP. Pada seleksi tahun 2021, banyak SKP yang membentuk lembaga nirlaba sendiri.

Nadia
2022-08-30 12:48:22
Misal ktp jogja tp sedang tidakbberada di jogja apakah boleh ikut?

Balasan:
Karena kegiatan lomba dilaksanakan secara luring / tatap muka jadi peserta wajib hadir di tempat kegiatan

FORM PENDAFTARAN SELEKSI
SKP 2022


PENDAFTAR SELEKSI
SKP 2022

NONAMA SKP
18.
17. LENSCAP
16. Petani Milenial Sarana Makmur
15. JOGJA MIGUNANI
14. RPH SAQINA
13. Sayur Sleman
12. Kepuharjo Sport Center
11. CAH GARI PRODUCTION
10. LAPAK KARYA NUSANTARA
9. Muda Mandiri
8. MUDA TUMPANG SARI
7. MARVERA
6. RAS Mart
5. Review Cinematic & Artpict
4. SENTOSA FISHERY INDONESIA, PT
3. AYARA JOGJA
2. Dody R
1. Eka sumarni